Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa Program Reguler maupun P2K / PKK (perkuliahan karyawan, kelas karyawan/pegawai, kuliah sabtu minggu plus) dan PKSM (kelas sore/malam, kelas paralel) serta program ekstensi mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 144 - 152 sks
8 semester
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke D-III
Beban Studi = 110 - 114 sks
6 semester
Lulusan S-1, sederajat melanjutkan ke S-2
Beban Studi = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Lulusan D3, Politeknik, Akademi, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada tambahan 2 - 21 sks)
3 semester
Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Lulusan D1, D2, Pindahan melanjutkan ke D3 (D-III)
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Status Mahasiswa/i, Status Tamatan/lulusan, Ijazah, Gelar
♗
Tamatan/lulusan serta mahasiswa/i Perkuliahan Karyawan (Hybrid) begitu pula Program Reguler mempunyai Ijazah, Status, Hak Akademik, dan Gelar yg sama.
♗
Tamatan/lulusan P2K memiliki gelar berdasarkan jenjang pendidikan dan jurusan/keilmuannya, serta memiliki hak memakai gelarnya serta memiliki hak untuk melanjutkan pendidikan tinggi ke jenjang yg lebih tinggi.
♗
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Perkuliahan Karyawan (Hybrid) dan Program Reguler adalah SAMA. Dan di dalam Ijazah begitu pula Transkrip terkait, tidak tertulis apakah Tamatan/lulusan P2K ataukah Tamatan/lulusan Kelas Reguler. Sebab P2K merupakan Program Reguler dengan jadwal pelajaran serta peserta kuliah yg berbeda.
Sistem Pendidikan
♗
Kurikulumnya mendasarkan Sistem Kredit Semester, dan mutu kurikulumnya didesain sedemikian rupa mendasarkan pada Kurikulum Nasional (Kurikulum Inti), juga mendasarkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, serta terhadap kebutuhan melanjutkan ke pendidikan tinggi dgn jenjang lebih tinggi serta profesionalitas dunia kerja.
♗
Tamatan/lulusan Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Karyawan (Hybrid) juga mampu aktif berperan-serta pada kelompok kerja; mampu berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keahlian yg heterogen serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit usaha mandiri disesuaikan dengan keilmuannya, mampu mengikuti perkembangan baru di keilmuannya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti jurusan di tingkat lebih lanjut.
♗
Tamatan/lulusan Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Karyawan (Hybrid) disiapkan untuk menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) atau Magister/Master (S2) disesuaikan dengan jurusannya, yg dapat menaikkan kemampuan dirinya dengan pembekalan ilmu, teknologi, serta seni, sehingga mampu memutuskan solusi persoalan juga mengembangkan pengetahuannya.
♗
Kompetensi tamatan/lulusannya dlm menangani tiap permasalahan, mampu mengungkap struktur serta inti persoalan serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penuntasannya; mengetahui dan bisa memanfaatkan kegunaan teknologi informasi; dapat memanfaatkan ilmu; cakap serta terampil berdasarkan kelompok ilmunya; bisa memecahkan permasalahan secara logika, memanfaatkan data/informasi yg diadakan; dapat memakai konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; mampu mandiri di dalam kerja dan berupaya.
♗
Mhs perkuliahan karyawan (hybrid) yg tidak lulus suatu mata kuliah, dapat mengulang di semester atau tahun berikutnya tanpa ditarik biaya tambahan.
♗
Kompetensi dasar tamatan/lulusan Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Karyawan (Hybrid) adalah mempunyai mutu serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis begitu pula moral; mampu menyesuaikan diri dgn perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan secara berkesinambungan maju dan berkembang; mampu menelusuri serta mengambil informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat secara berkesinambungan belajar.
♗
Tamatan/lulusan Perkuliahan Karyawan (Hybrid) juga diberikan bekal ilmu, etika akademik serta profesi, kesanggupan dan keterampilan untuk mengelola tim/organisasi secara luas pada bidang yg disesuaikan dgn kelompok ilmunya; kesanggupan bekerjasama di dalam tim, kesanggupan memahami ilmu pengetahuan terhadap etika, kesanggupan memahami ilmu disesuaikan dengan keilmuannya, juga diberikan bekal kesanggupan untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya.
♗
Mhs perkuliahan karyawan (hybrid) yg memiliki karir dgn sistem shift, dapat tetap mengikuti proses perkuliahan dgn baik. Hal ini dikarenakan sistem pendidikan dilaksanakan dgn profesional dengan mengintegrasikan antara Program Perkuliahan Karyawan (Hybrid) serta Program Reguler, oleh sebab itu bagi mahasiswa/i yg kerja dgn sistem shift bisa mengikuti pendidikan di program lainnya dgn tata cara tertentu.
♗
Tamatan/lulusan Program Perkuliahan Karyawan (Hybrid) memiliki kesanggupan profesional serta cara pandang yg luas; memiliki kesanggupan penguasaan teori yg kuat juga aplikasinya; mampu mengembangkan kajian-kajian teoritis konsepsional mutakhir; mampu menaikkan sikap mental profesional yg berorientasi pada penuntasan permasalahan mendasarkan alur berpikir-sistem; serta mempunyai kesanggupan melakukan beraneka penelitian dasar begitu pula terapan.
♗
Sistem pendidikannya dilaksanakan dengan ketrampilan (keterampilan) tinggi serta sangat layak bagi karyawan yg sibuk dgn kerjanya begitu pula bagi yg belum kerja. Selain perkuliahan tatap muka, juga memanfaatkan keragaman metode efektif melalui tugas khusus perorangan terarah, tugas kelompok yg komunikatif, serta diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yg terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mhs dapat menyelesaikan pendidikan tinggi tepat pada waktunya (sesuai masa studi).
♗
Dengan melalui tata cara tertentu, jikalau mahasiswa/i perkuliahan karyawan (hybrid) yg sudah kerja menerima tugas lembur atau kerja dgn sistem shift atau tugas kerja ke luar kota/negeri, mahasiswa/i terkait diizinkan tidak hadir di kuliah dalam beberapa pertemuan.
Tags: aceh, beban, kredit, perkuliahan, karyawan, hybrid, s1, d3, s2, nomor, masa, studi, nad, masa studi aceh, nad melanjutkan, ke, s1 beban studi, 144 152, sks, 8 semester, jadwal, pelajaran peserta, kuliah, yg berbeda, kompetensi, tamatan lulusannya, dlm, menangani tiap, mengelola, tim organisasi, secara, luas pada bidang, yg, dilaksanakan, ketrampilan, keterampilan